"Berbeda dengan Surabaya yang memanfaatkan air sungainya limpahan dari sungai yang melewati Kabupaten Sidoarjo yaitu Sungai Brantas Hilir atau Sungai Kalimas. PDAM Surabaya telah melayani akses jaringan pipa mencapai 100 persen, di mana 98 persen memanfaatkan dari limpahan Sungai Kalimas," kata BHS di Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Rabu (2/8/2023
Namun, kenaikan tarif air minum per-tahun tersebut, tergantung masuk kategori kelompok satu atau dua. Karena, pembayaran tarif air itu sendiri juga tidak semuanya sama. Berbeda dengan pelanggan kelompok tiga, Yoyok kembali mengungkapkan, rata-rata digunakan untuk perusahaan dan perkantoran. Jika pemakaian air di atas 30 meter kubik.
Hal tersebut tercatat berdasarkan volume produksi perusahaan air bersih di Jatim yang mampu mencapai 810,68 juta m³ dalam satu tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) volume produksi air bersih di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2021 mencapai 5,25 miliar meter kubik (m³). Provinsi Jatim berada di peringkat pertama diikuti DKI
Pernyataan ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi Pelanggan PDAM Sidoarjo, Supriyono SH yang ditemui di kantornya, Senin (27/09/2021) siang tadi. “Kalau tingkat loosing itu bisa diminimalisir, tentu keuntungan PDAM akan semakin besar.
Dirut Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hary Soeryadu menegaskan, penyesuaian itu masih jauh di bawah SK Gubernur Jatim. Menurut SK Gubernur pada 2021 lalu, ada batas atas dan batas bawah tarif air. Untuk wilayah Sidoarjo, batas bawah tarif air ialah Rp 6.213 per meter kubik. Sedangkan batas atasnya ialah Rp 17.174 per meter kubik.
pemakaian air 23 i m3 (tiga puluh satu meter kubik atau lebih). b. Golongan tarif pelanggan air PDAM sebagaimana dimaksud dalam 2. (4) Pemakaian air P DAM sebesar 0 (nol) sampai dengan 10 rn3 (sepuluh meter kubik) sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hurufa angka l, dihitung sama dengan pcmakaian air PDAM sebesar 10 m3 (sepuluh meter kubik).
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Pasuruan M. Toyib meminta agar Perumdam mengambil langkah strategis untuk menutup kerugian penjualan air yang mencapai Rp 190,90 per meter kubik pada 2021. Salah satu caranya, mempertahankan tarif harga rata-rata yang berlaku pada 2021 sebesar Rp 4.267,64 per meter kubik. ”Termasuk mengurangi harga pokok
Aktiva produktif yang dimaksud meliputi aktiva lancar, investasi jangka panjang, dan aktiva tetap (nilai buku), sebagaimana dimaksud di dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilalan Kinerja PDAM. Tarif progresif adalah tarlf air minum per unit (meter kubik (m3) atau satuan volume lainnya) yang dikenakan
Dia mengungkapkan, untuk permeter kubiknya, PDAM memasang tarif Rp 10.000. "Artinya, per liter cuma Rp 10 saja. Lebih murah dari air yang dijual gerobakan itu. Kalau gerobak, per liternya Rp 250. Kami berani jamin kualitas air kami lebih baik karena diambil dari sumber air Umbulan," ujar mantan Ketua KPUD Sidoarjo itu.
. b90wvnp616.pages.dev/339b90wvnp616.pages.dev/778b90wvnp616.pages.dev/123b90wvnp616.pages.dev/971b90wvnp616.pages.dev/478b90wvnp616.pages.dev/581b90wvnp616.pages.dev/228b90wvnp616.pages.dev/375b90wvnp616.pages.dev/188b90wvnp616.pages.dev/674b90wvnp616.pages.dev/655b90wvnp616.pages.dev/154b90wvnp616.pages.dev/498b90wvnp616.pages.dev/858b90wvnp616.pages.dev/87
harga per kubik air pdam sidoarjo